Orang tua saya pada tahun 1990 membeli sebidang tanah di daerah Jelarai namun hanya memiliki SKT Tanah sebagai alas hak, saya ingin mengurus sertifikat tanah tersebut.
Terima kasih telah menggunakan layanan Halo JPN pada Kejaksaan Negeri Bulungan, terkait pertanyaan saudara terkait dengan pendaftaran Sertifikat Hak Milik atas Tanah sebagai berikut :
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Apabila masih ada yang ingin di konsultasikan dapat juga mendatangi Pos Pelayanan Hukum Gratis yang ada pada Kejaksaan Negeri Bulungan.terima kasih.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta