Selamat pagi mau tanya bagaimana cara menagih hutang kepada orang yang kita ketahui kalo dia tidak mampu membayar atau nyata terlihat sebagai orang miskin tapi terlanjur kita memberi hutang kepada dia.
makasih jawabannya
Terima kasih atas kepercayaannya kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk menjawab permasalahan yang sedang dihadapi Saudara.
Berikut ini terdapat beberapa cara menagih hutang ke orang yang susah bayar secara sopan dan tegas bila diperlukan:
Cara menagih hutang ke orang yang susah bayar adalah mengajak orang tersebut mengobrol berdua secara tenang. Sebisa mungkin hindari berbicara dengan emosi berlebih.
Meskipun kamu jengkel ketika mereka belum melunasi hutang serta melewati tenggat waktu, tetapi tetap harus mencoba menggunakan ketegasan dan ketekunan saat meminta uang kembali.Jika kamu menagih hutang secara blak-blakan nantinya akan menyinggung perasaan orang itu maka sebaiknya untuk tetap menjaga perasaan walau susah untuk dijalani.
Kamu pun harus memastikan bahwa hanya bertemu dengan orang tersebut secara empat mata. Jangan mengajak teman lain ketika menemui si peminjam, lantaran pelunasan hutang ini sebisa mungkin hanya kamu dan dia yang mengetahuinya. Hal ini juga menyangkut privasi dari orang yang meminjam.
2. Ingatkan dengan Cara yang Baik
Terdapat situasi yang membuat teman atau orang yang mengutang kepada kamu mengalami kejadian tidak ingat atau lupa bila dia melakukan pinjaman kepada kamu. Kamu bisa memulai untuk meminta pelunasan dengan cara yang baik-baik dan tetap sopan.
Kamu dapat menggunakan salah satu kalimat penagihan ini untuk meminta pelunasan terhadap pinjaman yang kamu pinjamkan. Katakan bahwa kamu tersanjung bisa membantu orang tersebut untuk meminjamkan sesuatu, tetapi bisakah orang tersebut segera mengembalikannya lantaran kamu juga sedang membutuhkannya.
3. Katakan Bila Kamu Sangat Membutuh Uang Itu
Cara menagih hutang ke orang yang susah bayar selanjutnya dengan mengatakan bila kamu sangat membutuhkan uang tersebut. Jika pada kenyataannya uang kamu yang dipinjam untuk kebutuhan yang sangat mendesak maka datangi kembali si peminjam. Katakan kepadanya secara jujur bahwa kamu sangat membutuhkan uang tersebut.
5. Menawarkan Pelunasan Hutang dengan Cicilan
Daripada uang kamu tidak kunjung dibayarkan, kamu bisa menawarkan sistem cicil setiap hari. Sekecil apapun nominalnya, nantinya akan sangat berpengaruh pada pengurangan jumlah hutangnya.
Kesepakatan nominal cicilan dapat kalian bicarakan bersama secara baik-baik dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
6. Sita Barang Berharganya
Saat ini telah banyak orang yang gemar berhutang hanya untuk menunjang gaya hidup atau gengsi semata. Bila jumlah uang yang kamu pinjamkan cukup banyak ke orang tersebut dan belum dibayar, maka kamu berhak menyita barang berharga yang sekiranya memiliki nominal yang setara dengan hutangnya
Anggap saja seperti sistem gadai, dalam tempo berapa lama tidak ada uang tebusan maka barang yang kamu sita akan menjadi milik kamu.
7. Menagih melalui Jalur Hukum
Kamu juga bisa menagih hutang melalui jalur hukum apabila orang tersebut berada jauh dari kamu sehingga tidak bisa menyitanya, tidak memiliki teman, dan lain sebagainya. Pertama-tama, kamu dapat memberinya sebuah surat permintaan untuk membayarkan hutang yang orang tersebut pinjam.
Jika belum bisa, kamu harus bersiap-siap untuk mengumpulkan dokumen dan datang ke pengacara untuk membicarakannya permasalahan tersebut. Metode terakhir ini biasanya dilakukan apabila uang yang dipinjam dalam nominal yang sangat besar serta tidak kunjung dibayar ataupun dicicil oleh si peminjam.
Beberapa tindakan di atas dapat kamu lakukan sebagai cara menagih hutang ke orang yang susah bayar agar mereka lebih tergerak untuk melunasinya.
Jika cara menagih hutang ke orang yang susah bayar di atas masih kurang berhasil maka jalur hukum dapat kamu ambil sebagai tindakan yang lebih tegas.
Demikian kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao secara gratis.
Bagaimana cara menuntut pengembalian