Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-26 14:04:36
Hutang Piutang
PENAGIHAN HUTANG

selamat sore.

Saya bermaksud melakukan penagihan hutang, namun yang berhutang tidak mau membayar meskipun telah dilakukan penagihan berkali-kali. Mohon saran langkah apa yang harus saya ambil agar yang bersangkutan mau membayar utangnya?

Dijawab tanggal 2023-05-02 11:57:46+07

Terima kasih atas pertanyaan yang telah anda sampaikan,

Pertama-tama akan kami uraikan terlebih dahulu tentang pengertian utang.

Utang adalah bentuk kredit atau pinjaman, baik tunai maupun surat berharga guna memenuhi kebutuhan. Pinjaman atau hutan wajib untuk dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati dengan besaran tergantung dari masing-masing kebutuhan individua atau perusahaan.

Lalu bagaimana jika si berhutang tidak mau melakukan kewajibannya yaitu melunasi hutangnya?

Perlu diketahui bahwa Utang Piutang merupakan hubungan Perdata antara yang memberi hutang dengan yan berhutang sehingga ada di bawah naungan Hukum Perdata dalam hal ini Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) bab XIII Pasal 1754, Pasal 1338.

Adapun upaya – upaya yang dapat dilakukan, yaitu Memberikan teguran atau somasi jika tetap diabaikan maka disarankan untuk Mengajukan gugatan ke Pengadilan  

Mengapa harus gugatan ke Pengadilan? Karena hanya berdasarkan putusan pengadilanlah pihak yang memberikan hutang dapat melakukan peyitaan atau perampasan asset untuk menutupi kerugian yang dialami oleh si pemberi hutang akibat dari kelalaian si berhutang.

Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANA TORAJA
Alamat : Jalan Pongtiku No. 6 Makale
Kontak : 81325011986

Cari

Terbaru

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hukum Waris
Harta Gono Gini

Dalam pembagian harta gono gini, seca

Pernikahan dan Perceraian
Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, sahkah ?

Adek saya menikah saat masih SMA tanp

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.