Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-09 12:01:20
Hutang Piutang
SELISIH PEMBAYARAN REMUNERASI DIBAYARKAN DIBAWAH STANDAR MINIMAL REMUNERASI DAN TIDAK MENGACU KEPADA KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT TENTANG BESARAN REMUNERASI MINIMAL

Dengan Hormat, 

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, bagaimanakah berkenaan dengan selisih pembayaran remunerasi ketika sebagai personil remunerasi dibayarkan dibawah standar minimal remunerasi?

Sehingga tidak mengacu kepada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor. 524/KPTS/M/2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal tenaga kerja konstruksi untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi?

Demikianlah pertanyaan kami, atas perhatian dan Kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terimakasih.

Dijawab tanggal 2023-04-10 10:09:43+07

Kami Tim Halo JPN pada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengucapkan terima kasih kepada Sdr.  Fredi Desfiana Putra yang telah bertanya menggunakan Aplikasi Halo JPN, atas pertanyaan tersebut kami akan menjawab :

Pada pertanyaan yang saudara tanyakan tidak menyebutkan dimana posisi tempat tinggal saudara saat ini, namun berdasarkan ketentuan pada Angka Keempat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022 tanggal 27 Mei 2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi yang berbunyi :

“Besaran remunerasi minimal tenaga kerja konstruksi nasional dan tenaga kerja konstruksi asing pada jenjang jabatan ahli dalam rangka seleksi nasional dan seleksi internasional berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia”

Sebagaimana pertanyaan diatas maka pada prinsipnya pemerintah daerah memberikan remunerasi personil dengan bayaran sesuai standar besaran remunerasi/billing rate minimal personil untuk layanan jasa konsultansi konstruksi berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor. 524/KPTS/M/2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal tenaga kerja konstruksi untuk layanan jasa konsultansi konstruksi. 

Berikut ini akan sampaikan Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022 tanggal 27 Mei 2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi :

BESARAN REMUNERASI MINIMAL TAHUN 2022

BERDASARKAN PENGALAMAN PROFESIONAL YANG SETARA

(COMPARABLE EXPERIENCES) *)

TABEL 1. Besaran Remunerasi Minimal Tahun 2022 Tenaga Kerja Konstruksi Nasional Pada Jenjang Jabatan Ahli Dalam Rangka Seleksi Nasional 

Provinsi DKI Jakarta

Indeks = 1.000

KUALIFIKASI TENAGA AHLIPengalaman (Thn)S1 / Setara**S2 / Setara**S3 / Setara**
(Rp)(Rp)(Rp)
AHLI MUDA119.500.00026.500.00034.250.000
221.000.00028.250.00036.250.000

 

AHLI MADYA

1322.750.00030.250.00038.250.000
2424.250.00032.250.00040.250.000
3525.750.00034.000.00042.250.000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

AHLI UTAMA

14627.250.00036.000.00044.250.000
25728.750.00037.250.00046.250.000
36830.250.00039.750.00048.250.000
47932.000.00041.500.00050.250.000
581033.500.00043.500.00052.250.000
691135.000.00045.500.00054.250.000
7101236.500.00047.250.00056.250.000
8111338.000.00049.250.00058.250.000
9121439.500.00051.000.00060.250.000
10131541.250.00053.000.00062.250.000
11141642.750.00055.000.00064.250.000
12151744.250.00056.750.00066.250.000
13161845.750.00058.750.00068.250.000
14171947.250.00060.500.00070.250.000
15182048.750.00062.500.00072.250.000
16192150.500.00064.250.00074.250.000
17202252.000.00066.250.00076.250.000
18212353.500.00068.250.00078.250.000
19222455.000.00070.000.00080.250.000
20232556.500.00072.000.00082.250.000

TABEL 4. Indeks Standar Remunerasi Minimal Per Provinsi Tahun 2022

NOPROVINSIINDEKS
1Aceh1.117
2Sumatera Utara0.964
3Sumatera Barat0.915
4Riau0.987
5Kepulauan Riau1.018
6Jambi0.897
7Sumatera Selatan0.929
8Kepulauan Bangka Belitung0.934
9Bengkulu0.865
10Lampung0.878
11Banten0.907
12

DKI Jakarta

(Benchmark)

 

1.000

13Jawa Barat0.853
14Jawa Tengah0.842
15DI Yogyakarta0.845
16Jawa Timur0.926
17Bali0.880
18Nusa Tenggara Barat0.918
19Nusa Tenggara Timur0.916
20Kalimantan Barat0.866
21Kalimantan Tengah0.928
22Kalimantan Selatan0.946
23Kalimantan Timur0.998
24Kalimantan Utara0.999
25Sulawesi Utara1.007
26Sulawesi Tengah0.915
27Sulawesi Tenggara0.936
28Sulawesi Selatan0.964
29Sulawesi Barat0.943
30Gorontalo0.896
31Maluku0.953
32Maluku Utara0.962
33Papua1.211
34Papua Barat1.185

Contoh Penggunaan:

Indeks Standar Remunerasi Minimal Provinsi Sumatera Barat

(Tabel 4)

= 0.915

Besaran remunerasi Provinsi DKI Jakarta, S1, pengalaman 5

tahun, SKA Ahli Muda (Tabel 1)

= Rp. 25.750.000,-

Contoh Penggunaan:

Indeks Standar Remunerasi Minimal Provinsi Sumatera Barat

(Tabel 4)

= 0.915

Besaran remunerasi Provinsi DKI Jakarta, S1, pengalaman 5

tahun, SKA Ahli Muda (Tabel 1)

= Rp. 25.750.000,-

Maka:

Remunerasi minimal di Provinsi Sumatera Barat (S1,

pengalaman 5 tahun, SKA Ahli Muda)

= 0.915 x Rp. 25.750.000,-
 = Rp. 23.561.250,-
Dibulatkan= Rp. 23.500.000,-

Pada prinsipnya penyedia dapat melakukan beberapa kegiatan, namun dikarenakan tahun 2022 baru dilaksanakannya penganggaran melalui sistem SIPD di daerah (masa transisi) dan kekurangan dana di daerah yang di input ke dalam sistem penganggaran SIPD yang juga masih baru di daerah, sehingga Remunerasi Personil menjadi sangat rendah jika dibandingkan dengan ketentuan Remunerasi Personil yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor. 524/KPTS/M/2022 diatas.

Maka guna terwujudnya pengadaan yang efektif dan efisen karena sifat dan jenis pekerjaan yang besaran nilainya dapat dilakukan oleh usaha kecil dan selagi total pembayaran personil tidak melebihi standar minimal Remunerasi sehingga tidak merugikan keuangan negara dengan prinsip tujuan akhir pelaksanaan pekerjaan tercapai.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SUNGAI PENUH
Alamat : Jl. Depati Parbo, Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh - Provinsi Jambi
Kontak : 81242148969

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mau bertanya saya sudah berpacar

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.