Selamat siang, izin mohon bertanya, Bagaimana batalnya suatu kontrak?terima kasih
Halo!
Selamat Siang, terima kasih sudah bertanya melalui Halo JPN.
Bahwa keabsahan perjanjian menurut hukum Indonesia yaitu dengan menggunakan pasal 1320 KUH Perdata. Menurut Pasal 1321 KUH Perdata, tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikan karena kekhilafan, atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan. Sehingga, suatu kesesatan dianggap terjadi apabila pernyataan sesuai dengan kehendak tetapi kehendak tersebut didasarkan atas gambaran yang keliru, baik mengenai orangnya atau objeknya.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta