Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-06-06 15:04:32
Hutang Piutang
PERJANJIAN SEWA MENYEWA

Selamat siang,

sayang ingin bertanya tentang perjanjian sewa menyewa

saya mengontrak sebuah rumah di daerah sinjai utara, saya telah membayar lunas kontrakan tersebut selama 2 tahun dan baru berjalan selama 1 tahun sehingga masih tersisa 1 tahun lagi, namun pemilik rumah tersebut (penyewa) meninggal dunia bulan lalu dan anaknya datang ke rumah yang saya sewa meminta agar saya mengosongkan rumah tersebut karena dia ingin menempatinya. anaknya mengatakan bahwa dirinya diwariskan rumah tersebut oleh orang tuanya. saya ingin bertanya apakah saya wajib meninggalkan rumah tersebut karena orang yang menyewakan sudah meninggal dunia?

Dijawab tanggal 2023-06-06 15:18:07+07

terima kasih Ibu telah mengunjungi layanan hukum Halo JPN Kejaksaan Negeri Sinjai,

terkait permasalahan yang anda sampaikan, kami masih belum mengetahui apakah Anda menyewa rumah tersebut disertai dengan dokumen perjanjian sewa menyewa atau hanya secara lisan. sehingga disini kami beranggapan bahwa anda menyewa rumah tersebut berdasarkan perjanjian sewa menyewa disertai dengan bukti pembayaran yang sudah anda tunaikan kepada penyewa.

sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dijelaskan bahwa Suatu perjanjian/persetujuan adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih. selanjutnya dalam Pasal 1575 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata secara tegas menjelaskan bahwa Persetujuan sewa sekali-kali tidak hapus dengan meninggalnya pihak yang menyewakan ataupun pihak yang menyewa.

semoga penjelasan kami dapat memberikan solusi terhadap permaslaahan anda.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SINJAI
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1, Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 92615
Kontak : 082000000000

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.