Apabila si A selaku tergugat pernah digugat oleh seseorang yang bernama B selaku penggugat, dimana B meminta ganti rugi kepada si A karena A sudah menanami pohon jati diatas tanah milik si B. sementara A tidak memiliki uang sebanyak yang diminta oleh si B tersebut.
Bagaimana penyelesaian jika terjadi permasalahan seperti ini?
Terima kasih kami ucapkan atas pertanyaan yang telah saudara ajukan kepada kami, atas permasalahan tersebut, bahwa jika sengketa tanah penggugat dimenangkan dan penggugat meminta ganti rugi/satu barang aset lainnya yang ada diatas tanah tersebut, Maka hal yang harus diperhatikan :
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta