Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-01-26 10:23:46
Hutang Piutang
HUTANG KUR BRI

Halo JPN, Orang Tua saya sudah meninggal dunia. Orang Tua saya punya hutang di KUR BRI. Apakah saya sebagaimana anaknya masih tetap membayarkan angsuran bulanannya ? Terima kasih Bapak/Ibu JPN

Dijawab tanggal 2023-01-28 20:33:22+07

Terima kasih kepercayaan yang Saudara berikan kepada Halo JPN Serdang Bedagai.
Bahwa Saudara sebagai anak berkewajiban untuk melunasi hutang orang tua Saudara di Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini sebagaimana diatur didalam hukum perdata pada pasal 833 dan Pasal 1100 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Pasal 833 KUHperdata :"Para ahli waris, dengan sendirinya karena hukum mendapat hak milik atas semua barang, semua hak, dan semua piutang orang yang sudah meninggal".
Pasal 1100 KUHPerdata:"Para ahli waris yang telah bersediamenerima warisan, harus ikut memikul pembayaran hutang, hibah wasiat dan beban-beban lain, seimbang dengan apa yang diterima masing-masing dari warisan itu".
Untuk informasi lebih lanjut, dapat berkonsultasi kepada kami JPN di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.Terimakasih.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SERDANG BEDAGAI
Alamat : Jalan Negara KM 5.6 Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai
Kontak : 81361115864

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.