Pada bulan Agustus tahun 2022 saya meminjamkan uang sebanyak 10 juta kepada seseorang jangka waktu 2 bulan kemudian sampai sekarang belum dikembalikan dan sudah saya lakukan penagihan belum juga dibayar mohon solusinya bagaimana kalau saya mau lakukan upaya paksa dengan menyita barangnya seperti sepeda motornya mau saya ambil?
Bagaimana cara menuntut pengembalian