Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-15 11:10:57
Pertanahan
MASALAH HUTAN LINDUNG

Masalah Hutang Lindung yang sudah dikelola dari nenek moyang masyarakat di desa Cot kumbang, tanah yang dikelola tersebut diketahui bahwa itu hutan lindung setelah terjadi permasahan terkait hutan lindung, untuk penyelesaiannya ditingkat kecamatan tidak mengetahui batas - batas hutan lindung tersebut, apa yang harus kami lakukan sebagai masyarakat awam di desa cot kumbang?

Dijawab tanggal 2023-03-28 15:31:54+07

Assalamu'alaikum Ika Widiya Putra, terima kasih telah mengunjungi Halo JPN Kejaksaan Negeri Aceh Utara, untuk Pertanyaan Yang Sdra Sampaikan dapat kami jawab bahwa Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air; mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Aspek yang harus diperbaiki dalam mendukung tata kelola hutan yang baik mencakup aspek-aspek sebagai berikut:

  1. Perencanaan Tata Ruang. ...
  2. Perizinan dan Sistem Perizinan. ...
  3. Penilaian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ...
  4. Pengelolaan Anggaran. ...
  5. Pemantauan. ...
  6. Penegakan Hukum

sedangkan untuk penyelesaian sengketa batas - batas hutan lindung saudara dapat melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Aceh Utara agar dapat diketahui lebih jelas tentang batas - batas tersebut.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. ACEH UTARA
Alamat : Jalan Medan - Banda Aceh Alue Buket Lhoksukon, Aceh Utara
Kontak : 85159885901

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.