Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-06 06:08:29
Pertanahan
TANAH WARISAN

Pemohon memiliki sebidang tanah warisan dari orang tua,dan tanah tersebut dijual oleh saudara pemohon atas hal tersebut pemohon merasa keberatan atas hal yang dilakukan oleh saudara pemohon,sehingga pemohon meminta saran dan masukan terkait hal tersebut

Dijawab tanggal 2023-04-08 08:44:46+07

dari JPN menyampaikan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak dan sebagai fasilitator bisa dilaksanakan di kantor Jaksa pegacara Negara untuk mengambil jalan terbaik dari permasalahan ini.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. GUNUNG MAS
Alamat : Jl. Tjilik Riwut Km. 5,5 Kota Kuala Kurun Kab. Gunung Mas Prov Kal-Teng Telp/Fax :(0537) 3033698 Email : [email protected]
Kontak : 085245919212

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.