Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-10 09:25:21
Hutang Piutang
BOLEHKAN BAYAR UTANG YANG BERBENTUK BARANG DIGANTI DENGAN UANG?

Dulu saya meminjam beras dua karung ke tetangga saya tapi nanti saya ganti dengan uang, apa kah bisa seperti itu?

Dijawab tanggal 2023-03-14 11:28:47+07

Selamat pagi #sobatHaloJPN ! Terima kasih atas pertanyaan saudara yang telah diajukan kepada kami. 

Pinjam meminjam beras termasuk dalam perjanjian pinjam pakai dengan variasi pinjam pakai habis.

Pasal 1759 KUH Perdata menerangkan bahwa pemberi pinjaman tidak dapat meminta kembali barang yang dipinjamkan sebelum lewat waktu yang telah ditentukan di dalam perjanjian. Dalam hal pengembalian pinjaman, ketentuan Pasal 1763 KUH Perdata mempertegas bahwa bahwa penerima pinjaman wajib mengembalikan pinjaman dalam jumlah dan keadaan yang sama pada waktu yang diperjanjikan.

Namun, meskipun terdapat kewajiban bagi penerima pinjaman untuk mengembalikan dalam jumlah dan keadaan yang sama, kewajiban tersebut dapat dikecualikan apabila ia tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 1764 KUH Perdata. Bahwa Anda dapat membayar utang beras itu dengan uang. Namun, proses bayar utang ini harus dilakukan dengan memerhatikan harga beras yang dipinjamnya. Ketentuan ini berlaku selama kedua belah pihak sepakat mengenai hal tersebut, dan tidak memperjanjikan lain dari ketentuan yang ada di KUH Perdata.

 

Demikian penjelasan kami, apabila saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin ditanyakan, dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Lombok  secara GRATIS.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. LOMBOK TIMUR
Alamat : Jl. Prof. Dr. Soepomo No. 22 Selong, Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat - Indonesia
Kontak : 81336757514

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.