Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-09 09:18:41
Pertanahan
SENGKETA PERTANAHAN

Kepada Jaksa pada Kejari Tebing Tinggi.

saya baru baru ini mengetahui jika orangtua saya sebelum meninggal dunia ternyata memiliki sebidang tanah, yang didasarkan pada akta notaris dan surat keterangan yang dibuat oleh Camat. adapun atas tanah tersebut akhir akhir ini beberapa pihak menyatakan bahwa tanah milik alm. orangtua saya tersebut merupakan milik dari PT. Perkebunan Nusantara II. 

pertanyaan saya, bagaimana saya bisa mengetahui apakah benar tanah milik alm. orangtua saya tersebut merupakan tanah milik PT. Perkebunan Nusantara II, dan apabila benar tanah tersebut milki dari PT. Perkebunan Nusantara II apakah saya tidak mendapatkan ganti rugi.

Dijawab tanggal 2023-03-09 09:34:14+07

terima kasih kepada saudara isvan telah mengunjungi layanan konsultasi Halo JPN Kejari Tebing Tinggi.

atas permasalahan yang saudara hadapi dapat kami beri penjelesan sebagai berikut :

  1. bahwa bukti kepemilikan tanah alm. orangtua saudara berupa akta Notaris dan Surat Keterangan Camat perlu dilakukan pendaftaran tanah ke kantor Pertanahan setempat dengan cara ahli warisnya membuat suatu surat kuasa agar objek tanah tersbeut diterbitkan atas nama salah satu dari keturunan alm. orangtua saudara.
  2. apabila ternyata dari permohonan pendaftaran tanah untuk menerbitkan sertifikat hak milik yang diajukan kepada Kantor Tanah setempat tidak diterima, kemungkinan dengan alasan bahwa atas objek tanah tersebut merupakan tanh milik dari orang lain ataupun sudah terdaftar sebagai Hak Guna Usaha PT. perkebunan Nusantara II, maka kemungkinan yang boleh dilakukan adalah mengadakan mediasi dengan pihak PT. Perkebunan Nusantara II dengan harapan dilakukan kompensasi atas tanah milik Alm. orangtua saudara tersebut. namun apabila mediasi tersebut tidak berhasil langkah terakhir yang dapat dilakukan adalah mengadakan gugatan perdata untuk memohon agar terhadap tanah milik alm. orangtua saudara tersebut dilakukan ganti rugi.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TEBING TINGGI DELI
Alamat : Jalan Yos Sudarso Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi
Kontak : 81264622163

Cari

Terbaru

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hukum Waris
Harta Gono Gini

Dalam pembagian harta gono gini, seca

Pernikahan dan Perceraian
Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, sahkah ?

Adek saya menikah saat masih SMA tanp

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.