Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-04 21:19:04
Hutang Piutang
HUTANG YANG BERBUNGA

Selamat malam saya ingin bertanya …bagaimana caranya menyelesaikan hutang yang berbunga yang dibayarpun malah semakin bnyak…apakah bisa di perkarakan terima kasih 

Dijawab tanggal 2023-04-10 13:21:30+07

Terima Kasih atas pertanyaan saudara yang ditujukan melalui pelayanan hukum online Kejaksaan Negeri Sidoarjo. 

Berdasarkan Pasal 1338 BW perjanjian yang telah dibuat secara sah mengikat/ harus dilaksanakan bagi para pihak yang membuatnya Sedangkan syarat sah perjanjian diatur dalam Pasal 1320 BW Antara lain ada kesepakatan. Dalam perjanjian yang dibuat terdapat janji-janji misalnya mengenai jangka waktu, adanya bunga atau syarat lain yang apabila para pihak telah sepakat maka harus dipenuhi.

Demikian penjelasan kami, semoga saudara dapat memahaminya.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SIDOARJO
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mau bertanya saya sudah berpacar

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.