apa saja bentuk pertanggung jawaban jika tanah yang kita kelola merugikan orang lain semisal tanah yang kita memiliki kita kelola jadi tempat sampah pribadi bau nya mengangu warga sekitar apakah saya bisa di tuntut
Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada layanan halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :
dalam kasus tersebut bukanlah dituntut melainkan digugat.
Berdasarkan Pasal 36 Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Masyarakat yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum di bidang pengelolaan sampah berhak mengajukan gugatan melalui perwakilan kelompok.
dan pada pasal 37 diterangkan bahwa Organisasi persampahan berhak mengajukan gugatan untuk kepentingan pengelolaan sampah yang aman bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Organisasi persampahan yang berhak mengajukan gugatan sebagaimana dimaksud harus memenuhi persyaratan:
a. berbentuk badan hukum;
b. mempunyai anggaran dasar di bidang pengelolaan sampah; dan
c. telah melakukan kegiatan nyata paling sedikit 1 (satu) tahun sesuai dengan anggaran dasarnya.
dan jalur pidana sebagai Ultimum Remedium (Upaya Terakhir dalam penegakan Hukum) dengan ketentuan pada pasal 40 Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah diterangkan bahwa Pengelola sampah yang secara melawan hukum dan dengan sengaja melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gianyar secara gratis.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta