Mengenai tentang penyerobotan tanah pada pasal berapakah diatur masalah pelanggaran tersebut ?
Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :
Memberikan penjelasan kepada saudari Maigina Azizah bahwa apa saja mengenai masalah penyerobotan tanah yang diatur dalam pasal 385 KUHP yaitu barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menjual, menukar, atau menjadikan tanggungan utang sesuatu hak rakyat dalam memaksa tanah pemerintah atau tanah partikulir atau sesuatu rumah, pekerjaan, tanaman atau bibit tanah tempat orang menjalankan hak rakyat memakai tanah itu, sedang diketahuinya bahwa orang lain yang berhak atau turut berhak atas barang itu. Dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
Bagaimana cara menuntut pengembalian