Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-15 10:07:36
Hutang Piutang
WAJIBKAH MELUNASI HUTANG SAUDARA KANDUNG ATAU KELUARGA?

Assalamualaikum, terima kasih sebelumnya telah diberi kesempatan bertanya sebagaimana adik saya mempunyai utang kepada si A. Karena sesuatu hal adik saya tidak bisa membayarnya, kemudian utang tersebut ditagihkan kepada keluarga. Apakah bisa dilakukan karena si A mengancam akan melakukan somasi pihak keluarga (Utang tersebut tidak diketahui pihak keluarga sebelumnya) terima kasih mohon bantuan solusi nya.

Dijawab tanggal 2023-05-15 12:59:19+07

Terima kasih sebelumnya atas pertanyaan bapak Rahmat Hidayat yang telah bertanya melalui layanan Halo JPN pada Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.

Selanjutnya akan kami jawab sebagai berikut :

Berdasarkan dari rumusan Pasal 1131 KUH Perdata yang berbunyi :
Segala Barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, Menjadi jaminan unutk perikatan-perikatan perorangan debitur itu.

Dari keterangan yang disampaikan, perlu diektahui bahwa A (yang bertindak sebagai kreditur) tidak dapat melakukan somasi ataupun gugatan wanprestasi terhadap anda dan keluarga. Ini karena Anda dan keluarga bukanlah para pihak yang terlibat dalam perjanjian utang piutang antar adik anda dan si A.

Akan tetapi, menjadi berbeda jika memang sebelumnya anda atau keluarga anda berjanji untuk menjadi penanggung bagi utang adik anda. Penanggung (Borgrocht) diatur dalam pasal 1820 s.d. pasal 1850. Adapun menurut pasal 1820 KUH Perdata, penanggungan ialah salah satu persetujuan dimana pihak ketiga demi kepentingan kreditur mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan debitur, bila debitur itu tidak memenuhi perikatannya. 
Jika saudara atau keluarga saudara pernah berjanji atau sepakat untuk menjadi penanggung atas utang adik anda, maka jika adik saudara tidak dapat membayar utangnya (Wanprestasi), anda atau keluarga anda berkewajiban untuk membayar utang tersebut.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PENAJAM PASER UTARA
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.