Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-05 11:39:54
Pertanahan
JUAL BELI

Saya memiliki sebidang tanah yg ingin saya alihkan . Apakah tanah tersebut hanya dpt di alihkan melalui perjanjian jual beli .

Dijawab tanggal 2023-04-05 11:49:11+07

Peralihan hak atas tanah tidak hanya dapat dilakukan melalui jual beli, melainkan dapat juga dialihkan melalui perbuatan hukum lain, yaitu misalnya melalui hibah atau tukar menukar, sebagaimana telah diatur dalam pasal 37 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang pada pokoknya menyatakan :

“Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Namun perlu diingat dalam hal peralihan hak atas tanah melalui hibah khususnya terhadap golongan non-muslim yang pewarisannya tunduk kepada Hukum Perdata, maka perlu memperhatikan bagian dari para ahli waris yang tidak dapat dilanggar (legitime portie) dan lebih baik apabila dalam akta hibah tersebut turut memuat persetujuan dari para ahli waris guna menghindari permasalahan di masa depan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SOPPENG
Alamat : Jl. Samudra No.18, Lemba, Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 90811
Kontak : 85298649704

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.