Bapak/ibu jaksa Kami punya tanah,sudah beberapa bulan belakangan ini patok pembatas tanah kami dengan tanah orang sebelah berubah posisinya,sudah berapa kali kami sampaikan kepada pemilik tanah tersebut krn patok tersebut sudah mrmasuki tanah kami tetapi tidak ada respon dan tidak ada itikad untuk merubah kembali patok tersebut
Tindakan apa yang harus kami ambil,sudah ditegur tetapi tidak ada responnya
Sahabat JPN yang kami hormati terimakasih sudah mempercayakan masalah bapak/Ibu melalui Aplikasi Halo JPN pada Kejaksaan Negeri Kepahiang
Terimakasih atas pertanyaanya dan atas pertanyaan tersebut dapat kami berikan solusi kepada saudara untuk menghubungi atau menyampaikan kepada pejabat desa setempat (ketua RT / Kades dll) dengan melampirkan alas hak yg saudara miliki maupun pihak lainya guna melihat dan mencocokan kebenaran terhadap kepemilikan tanah dan penentuan batas tanah tsb, dan agar pejabat desa setempat dapat menengahi serta menyelesaikan persoalan saudara degan cara kekeluargaan.
Semoga penjelasan yang kami berikan dapat memberikan manfaat,apabila masih ada yang kurang jelas silahkan datang langsung menemui kami pada pos pelayanan hukum di kejaksaan negeri kepahiang terimakasih.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta