Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-03 14:25:03
Pertanahan
PERTANAHAN

Apakah

Dijawab tanggal 2023-06-08 08:58:47+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN.

Agar Saudari melengkapi pertanyaan yang ingin disampaikan, Saudari dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KEPULAUAN RIAU
Alamat : Ruang Konsultasi Bidang Datun lt.3 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau JL. Sei Timun No. 1, Senggarang, Tanjungpinang, Fax (0771)7333032
Kontak : 83891740208

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.