Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-07 10:45:07
Pendirian dan pembubaran PT
REKRUTMEN PEGAWAI KEJAKSAAN

menanyakan tentang Rekrutmen Pegawai Kejaksaan yang dikonsultasikan oleh Saudari HANA AULIA untuk mengetahui informasi tentang bagaimana cara untuk menjadi seorang Pegawai Kejaksaan

Dijawab tanggal 2023-03-07 14:24:43+07

Hi HANA AULIA ,

Kami dari Tim JPN Kejaksaan Negeri Barito Utara akan memberikan jawaban terkait pertanyaan yang sdri tanyakan :

Bahwa setelah mendengar penjelasan terkait tentang Rekrutmen Pegawai Kejaksaan yang dikonsultasikan oleh Sdr. . HANA AULIA, Jaksa Pengacara Negara dapat menganalisis hal-hal sebagai berikut :

 

Bahwa berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per- 048 /A/J.A/12/2011 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Pada Pasal 6 Bagian Ketiga terdapat Persyaratan Umum,sebagai berikut :

  1.  Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun; 
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri Sipil; www.djpp.depkumham.go.id 7 2012, No.210 
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan; g. berkelakuan baik; 
  7. Sehat jasmani dan rohani; 
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; 
  9. Bersedia melepaskan jabatan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik; dan
  10. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia

Pada Pasal 8 Bagian Keempat terdapat Persyaratan Khusus bagi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelamar Pascasarjana (S-2) :

  1. sdsberusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat lamaran diajukan; 
  2. belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil; 
  3. tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18 – 25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter; 
  4. berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet; 
  5. menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 500 (lima ratus) atau InternationalEnglishLanguageTestingSystem(IELTS) minimal 5,5 (lima koma lima); 
  6. telah memiliki ijazah Strata Dua (S-2) sesuai Formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 3.00 (tiga koma nol nol); dan www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.210 8
  7. berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi sekurang-kurangnya

Pelamar Sarjana (S-1). 

  1. berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan;
  2. belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  3. tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18 – 25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter; 
  4. berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet; 
  5. menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450(empat ratus lima puluh) atau InternationalEnglishLanguageTestingSystem(IELTS) minimal 5 (lima); 
  6. telah memiliki ijazah Strata Satu (S-1) sesuai Formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima); dan 
  7. berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang sekurang-kurangnya berakreditasi B

Pelamar DiplomaTiga (D-3)

  1. berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan; 
  2. belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  3. tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18 – 25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan www.djpp.depkumham.go.id 9 2012, No.210 tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  4. berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet. 
  5. menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 400 (empat ratus) atau InternationalEnglishLanguageTestingSystem (IELTS) minimal 4,5 (empat koma lima), kecuali ditetapkan lain oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
  6. telah memiliki Ijazah Diploma Tiga (D-3) sesuai Formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima); dan 
  7. berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi sekurang-kurangnya B.

Pelamar Lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat :

  1. berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun saat TMT pengangkatan;
  2. tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18–25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  3. berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet atau sertifikat keterampilan tertentu sesuai kompetensi dari Formasi jabatan yang dibutuhkan; dan 
  4. memiliki nilai dalam ijazah rata–rata 7,00 (tujuh koma nol nol)

 

KESIMPULAN  :

Bahwa berdasarkan analisa sebagaimana terurai diatas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

Bahwa Sdr.HANA AULIA ingin menjadi Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia dan berminat menjadi Pegawai Kejaksaan

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BARITO UTARA
Alamat : Jalan Yetro Sinseng No.32, Lanjas, KecamatanTeweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814
Kontak : 81349047038?

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.