Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-09 12:26:20
Pertanahan
PENDAFTARAN TANAH

saya pernah membeli tanah yang sudah ada sertifikat, namun hingga saat ini belum dibalik nama, pada saat ini penjualnya sudah meninggal dunia, apa yang saya bisa lakukan supaya saya bisa balik nama sertifikat tersebut? trmakash

Dijawab tanggal 2023-03-16 12:37:29+07

Hallo sahabat JPN, Terimakasih atas pertanyaan yang sudah di ajukan oleh bpk/ibu,

Terdapat beberapa cara untuk melakukan peralihan hak atas tanah, yaitu di antaranya dengan melakukan hibah, jual beli, tukar menukar, yang mana hal tersebut telah diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP 24/1997) : Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Peralihan Hak Atas Tanah yang sudah bersertifikat melalui jual beli hanya dapat dilakukan didepan pejabat yang berwenang yaitu PPAT Setempat dengan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB), sehingga apabila saat itu antara saudara dengan penjual belum melakukan penandatanganan Akta Jual Beli di PPAT, maka saat ini yang memiliki legal standing untuk menandatangani AJB tersebut adalah ahli warisnya sehingga sertifikat tanah tersebut harus di turun wariskan terlebih dahulu kepada Ahli Warisnya, sehingga ahli waris nya memiliki legal standing untuk menandatangani AJB tersebut. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BENGKULU UTARA
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hukum Waris
Harta Gono Gini

Dalam pembagian harta gono gini, seca

Pernikahan dan Perceraian
Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, sahkah ?

Adek saya menikah saat masih SMA tanp

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.