Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-06 07:05:38
Hutang Piutang
PENAGIHAN UANG

pemohon meminta saran dan masukan bagaimana cara menagih uang yang telah dikeluarkan untuk pembangunan SMPN 1 Sepang karena uang atau modal yang telah pemohon keluarkan untuk proyek pembangunan SMPN 1 Sepang tidak dibayarkan oleh pihak sekolah, karena pihak sekolah memberhentikan pemohon dan digantikan dengan pekerja yang lain.

Dijawab tanggal 2023-04-08 08:40:37+07

JPN menyampaikan untuk melakukan penagihan secara tertulis yang disampaikan melalui dinas pendidikan kabupaten gunung mas untuk memfasilitasi permasalahan yang dihadapi untuk di upayakan diselesaikan secara kekeluargaan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. GUNUNG MAS
Alamat : Jl. Tjilik Riwut Km. 5,5 Kota Kuala Kurun Kab. Gunung Mas Prov Kal-Teng Telp/Fax :(0537) 3033698 Email : [email protected]
Kontak : 085245919212

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mau bertanya saya sudah berpacar

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.