Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-17 15:27:47
Pendirian dan pembubaran PT
PERSEROAN

Ingin menanyakan hal apa saja yang dapat menjadi dasar dibubarkannya perseroan?

Dijawab tanggal 2023-04-17 16:06:51+07

Pasal 142 ayat (1) UU PT mengatur pembubaran perseroan terjadi:

  1. Berdasarkan keputusan RUPS;
  2. Karena jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir;
  3. Berdasarkan penetapan pengadilan;
  4. Dengan dicabutkan kepailitan berdasarkan putusan pengadilan niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, harta pailiti Perseroan tidak cukup untuk membayar biaya kepailitan;
  5. Karena harta pailit Perseroan yang telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; atau
  6. Karena dicabutnya izin usaha Perseroan sehingga mewajibkan Perseroan melakukan likuidiasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SURABAYA
Alamat : Kejaksaan Negeri Surabaya Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60188
Kontak : 81282345084

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mau bertanya saya sudah berpacar

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.