Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-09 07:55:39
Pertanahan
SKT TANAH

izin bertanya, SKT masih berlaku tidak ya sebagai tanda bukti kepemilikan hak?

Dijawab tanggal 2023-03-16 14:13:43+07

Kedudukan Surat Keterangan Tanah di Indonesia adalah sebagai akta di bawah tangan yang menjadi petunjuk dalam proses pendaftaran tanah, meskipun dalam UUPA hanya mengakui bukti hak atas tanah adalah sertifikat, namun apabila SKT dapat dibuktikan bahwa tidak terdapat serifikat/bukti kepemilikan dari pihak lain/sanggahan terhadap lokasi tanah atau objek yang terdapat dalam SKT tersebut maka SKT tersebut dapat menjadi dasar dalam melakukan pendaftaran tanah. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KOTAWARINGIN BARAT
Alamat : Jl. Sutan Syahrir No.19, Sidorejo, Kec. Arut Sel., Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 74112
Kontak : 81240460269

Cari

Terbaru

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hukum Waris
Harta Gono Gini

Dalam pembagian harta gono gini, seca

Pernikahan dan Perceraian
Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, sahkah ?

Adek saya menikah saat masih SMA tanp

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.