Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-02 14:00:02
Hutang Piutang
PENAGIHAN HUTANG

Selamat siang ibu/ bpk jaksa, perkenalkan saya vinolia. Saya mau bertanya, dalam lingkup pertemanan saya ada teman saya meminjam uang saya untuk keperluan mendadak dari teman saya tersebut. Dia memberi janji palsu akan membayar atau ganti rugi pada bulan April kemarin , akan tetapi sampai pada saat bulan ini belum ada tanggung jawab ganti rugi dari teman saya ini .  Apakah bisa dituntut ke pengadilan dengan kasus seperti saya ibu/ bpk ? Karna jumlah yang dipinjam lumayan besar. Terimakasih

Dijawab tanggal 2023-05-09 08:41:21+07

baik terimakasih, persilahkan kami untuk menjawab pertanyaan saudara .
Dengan kasus yang saudara alami saat ini apa kata-kata yang dijanjikan teman tersebut, sehingga saudara mau memberikan uang kepada teman saudara ? 
Dan berapa banyak kerugiannya ? 
Apakah sudah ada cicilan uang pengembalian?

Kalau sudah ada cicilan berarti masuk dalam kasus perdata dan kalau ada kata-kata yang menjanjikan sehingga korban tertarik memberikan uang dan belum ada cicilan itu bisa masuk ke kasus pidana Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BITUNG
Alamat : Kejaksaan Negeri Bitung
Kontak : 81356806777

Cari

Terbaru

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hukum Waris
Harta Gono Gini

Dalam pembagian harta gono gini, seca

Pernikahan dan Perceraian
Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, sahkah ?

Adek saya menikah saat masih SMA tanp

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.