Saudari Difa Nabila ingin mengetahui tentang bagaimana menjadi seorang pegawai di Kejaksaan RI
Hi Difa Nabila,
Kami dari Tim JPN Kejaksaan Negeri Barito Utara akan memberikan jawaban terkait permasalahan yang sdr hadapi :
Bahwa setelah mendengar penjelasan terkait tentang Rekrutmen Pegawai Kejaksaan yang dikonsultasikan oleh Sdr. Difa Nabila, Jaksa Pengacara Negara dapat menganalisis hal-hal sebagai berikut:
Bahwa berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per- 048 /A/J.A/12/2011 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Pada Pasal 6 Bagian Ketiga terdapat Persyaratan Umum, sebagai berikut :
Pada Pasal 8 Bagian Keempat terdapat Persyaratan Khusus bagi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
1. Pelamar Pascasarjana (S-2).
a. berusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat lamaran diajukan;
b. belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
c. tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18 - 25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
d. berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
e. menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign Language minimal (TOEFL) 500 (lima ratus) atau International English Language TestingSystem (IELTS) minimal 5,5 (lima koma lima); f. telah memiliki ijazah Strata Dua (S-2) sesuai Formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 3.00 (tiga koma nol nol); dan www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.210 8 g. berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi sekurang-kurangnya
2. Pelamar Sarjana (S-1). a.
a. berusia setinggi tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan;
b. belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
c. tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
d. berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
e. menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign Language minimal 450(empat ratus lima puluh) atau International English Language TestingSystem (IELTS) minimal 5 (lima); (TOEFL)
f. telah memiliki ijazah Strata Satu (S-1) sesuai Formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima); dan e. f.
g. berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang sekurangkurangnya berakreditasi B.
3. Pelamar DiplomaTiga (D-3).
a. berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan;
b. belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
c. tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18 - 25 dengan rumus berat badan dalam badan meter kuadrat dengan kilogram dalam dibagi tinggi www.djpp.depkumham.go.id 9 2012, No.210 tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
d. berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
e. menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign (TOEFL) minimal 400 (empat ratus) atau Language International English Language TestingSystem (IELTS) minimal 4,5 (empat koma lima), kecuali ditetapkan lain oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
f. telah memiliki Ijazah Diploma Tiga (D-3) sesuai Formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima); dan
g. berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang berakreditasi sekurang kurangnta B
Bagaimana cara menuntut pengembalian