Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2022-09-16 11:09:07
Pendirian dan pembubaran PT
PERMOHONAN PERIZINAN

Bagaimana proses permohonan perizinan di Pemda, mengingat permohonan perizinan saya berlarut-larut dan belum juga ada jawabanya padahal sudah hampir 1 bulan? terimakasih

Dijawab tanggal 2023-03-06 15:42:03+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada Halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :

Fiktif Positif Pasal 53 Ayat 1-6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menegaskan:

Apabila Badan atau pejabat TUN menerima permohonan dan masyarakat (individua tau Badan Hukum Perdata) dan dalam jangka waktu 10 hari kerja permohonan yang diajukan tersebut tidak mendapat Jawaban dari badan atau pejabat TUN tersebut, maka permohonan tersebut justru dinyatakan dikabulkan yang kemudian dapat diajukan permohonan putusan oleh pengadilan.

Dalam tempo paling lambat 28 hari kerja pengadilan wajib memutuskan permohonan tersebut dan pasca dikeluarkan putusan badan atau pejabat pemerintahan wajib menetapkan keputusan untuk melaksanakan putusan pengadilan.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KALIMANTAN TENGAH
Alamat : Jalan Imam Bonjol Nomor 10 Palangka Raya
Kontak : 082323658254

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.