Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2022-06-15 10:34:40
Pertanahan
SENGKETA TANAH

bagaimana penyelesaian upaya sengketa kepemilikan hak atas tanah?

Dijawab tanggal 2022-06-15 10:42:11+07

Terimakasih George Bonatua Simanungkalit atas pertanyaannya kepada HALO JPN.

Adapunpenyelesaian sengketa kepemilikan tanah di tempuh melalui BPN (Badan Pertanahan Nasional). Untuk mengeluarkan keputusan penegasan pihak yang berhak atas tanah Pengadilan Negeri setempat untuk mengajukan guguatan atau kepolisian guna membuat laporan terjadinya tindak pidana

Semoga jawabannya membantu :)

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TAPANULI SELATAN
Alamat : Jl. Tanah Lapang No.1, Ps. Sipirok, Kec. Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara 22742
Kontak : 82362243130

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.