Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2022-06-10 15:49:37
Pendirian dan pembubaran PT
PENDIRIAN PT

Selamat pagi. Saya dan teman saya berencana untuk mendirikan PT. Bagaimana cara pendiriannya dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi? Terima kasih.

Dijawab tanggal 2022-06-15 09:29:53+07

Selamat pagi, Bapak Supriadi.
Terima kasih untuk pertanyaannya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 7 ayat 1 mengatur bahwa PT didirikan 2 (dua) orang atau lebih dengan Akta Notaris. Kami menyarankan Bapak Supriadi untuk datang ke Notaris dan menyebutkan bahwa ingin mendirikan PT. 

Bapak Supriadi dan teman wajib untuk mengambil bagian saham pada saat PT didirikan (Pasal 7 ayat 2 UU PT ) dengan modal dasar paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Modal dasar ini wajib disetorkan paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) untuk disetor dalam kas PT (modal ditempatkan).

Demikian jawaban dari kami. Semoga bermanfaat.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BUOL
Alamat : Jalan Batalipu No. 10, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Kontak : 85609518273

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.