Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2022-12-09 16:15:45
Hutang Piutang
MAUMEREKAN DAN ENDEKAN, DIVIRUSKAN DAN DICORONOKAN, OLEH DPRT DINOYO DAN BPK MAHDUM, SERTA BU HELMI DAN RW 01 PADEMANGAN TIMUR YANG DULU DAN SEKARANG SAYA GAK INGET NAMANYA. BPK SUKRI. "AMOEBA MEMBELAH".

Kepada Yang Terhormat,
Kejaksaan Republik Indonesia,
di tempat,
di Jakarta,

Maumerekan dan Endekan, Diviruskan dan diCoronokan. 
Salinan rekam medis RS Saiful Anwar Malang kota, Jawa Timur. dan Salinan RS Koja, Jakarta Utara. 


Pendampingan Kuasa Hukum LBH Jakarta.


ada yang mengaku Biologis saya, dari Keraton Dhimak. tolong mohin di bantu untuk di investigasi. dengan Pak Yoyo Bagian Rekam Medis Sumber Waras. dan Bu salma. serta Bpk Fadhil. 31 Oktober 2022, 06.58 WIB, Jakarta Barat , Semuanya mengaku punya keturunan darah Biru dan Ningrat.

Dengan mengetuk pintu pagar, kemudian hari berukutnya dengan membawa Parang, July 2020 - 26 Oktober 2020 Helmi dan RW 01 Pademangan Timur yang dulu mengatakan diviruskan dan diCoronakan. setelah itu saya di ikuti dan di buntutin merasa di teror. kejadiannya di Jakarta Utara, Jl. Pademangan 4 Gang 31 RT 10 / RW 01, kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara 14410. Dari Jakarta 26 Oktober tiba 27 Oktober di Surabaya tujuan ke malang dengan kereta api dari stasiun senen,Jakarta. Sampai di terminal Purabaya masih ada konfoi motor lanjut ke malang sampai di terminal malang Arjosari tanggal 27 Oktober 2022, lalu ada yang mengatakan “Amoeba membelah”, pada tanggal 1 November 2020 di Kos Jl. Kintamani, Malang kota, lanjut pindah kos ke Jl. Kendalsari dekat restorant Lesehan yogyakarta, Malang kota. Jawa timur. sama di tekankan "Amobe Membelah" tanggal 3 Januari 2021, dan saya awalnya biasa saja. namun lambat laun merasa di tumbalkan dan di tawan. di minta kembali ke Jakarta minta untuk di gantikan. karena menghisap penis Bapak Mahdum, yaitu Penis saya. sehingga mengatakan khilaf, maaf kode jari telunjuk di bibir. lanjut sampai berat badan saya sekitar 40kg. mengakibatkan Viral load saya turun 40, tindakan kekerasan, pemukulan, pemaksaan, pengancaman, aksi teror, Penumbalan, di bilang sudah ganti rugi padahal saya di tumbalkan. Ganti Rugi itu kasih uangnya? mana?. sampai 15 September 2021, Namun sampai saat ini masih ada yang unik di badan saya yang tidak ada di orang lain. yaitu ada suara yang menempel di badan saya. Helmi lmengatakan lanjut sampai 2022 Desember. Mohin investigasi lebih lanjut. Apapun alasannya. "Binatang" Saja masih di lindungi, ini Manusia kenapa diperlakukan lebih rendah dari "Binatang". bahkan kalau "Binatang" saja di alam liar itu ada yang memburu kemudian tidak ada ujin bisa dipenjara. ini Manusia, kenapa kok bisa begitu? Kemudian ada mengaku dari keraton Dhimak bahwa mereka adalah Biologis saya begitu ya. Namun cuman berdasarkan omongan saja. Mana tes DNA dan Kromosomnya? kenapa Hak saya di "Malingin". sekali Maling tetap Maling.

tempat kejadiannya Di Masjid salsabillah, tempat ibadah ya Maaf. Jl. Pademangan 4 Gang 26-27, Kelurahan Pademangan Timur, kecamatan Pademangan. Jakarta Utara 14410. sehingga menyebabkan kerugian, gak ada laporan NPWP kosong dari 2020 sampai sekarang loh. bicara amoebanya itu tuh July 2020. 

Terima kasih banyak, Mohon sekali lagi Mohon saya di bantu. 
saya penduduk sipil,
[email protected]
+62 0831 1317 7525

saya tinggal di Jl. Pademangan 4 Gang 31, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara 14410. 

Dijawab tanggal 2022-12-15 12:29:41+07

Terimakasi atas kepercayaan Saudara kepada Halo JPN.

Adapun jawaban kami atas pertanyaan saudara adalah sebagai berikut:

Terkait dengan kurang detailnya permohonan permasalahan yang Saudara ajukan, kami memberikan saran apabila permasalahan yang Saudara alami terdapat tindak kejahatan didalamnya Saudara dapat membuat laporan kepolisian atau laporan kepada pihak yang berwajib.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengaca Negara pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ex Kantor Indosat Mega Media (M2) secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. DKI JAKARTA
Alamat : 36 Jalan Kebagusan Raya 12550 DKI Jakarta (Ex. Indosat M2) lantai 5
Kontak : 81276287770

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.