Apakah setiap transaksi utang piutang harus dicatat walaupun dengan saudara sendiri?
Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN.
Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:
walaupun dilakukan antar saudara, apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu pembayaran yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya untuk melindungi hak masing-masing dan untuk menghindari perselisihan. ini berlaku untuk kasus utang piutang antar siapapun harus menggunakan perjanjian pembayaran yang sah.
Demikian kami sampaikan, apabila saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao secara GRATIS.
Bagaimana cara menuntut pengembalian