Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2022-12-08 07:21:06
Hutang Piutang
PENCATATAN HUTANG

Apakah setiap transaksi utang piutang harus dicatat walaupun dengan saudara sendiri?

 

Dijawab tanggal 2022-12-08 07:56:03+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN

Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:  

walaupun dilakukan antar saudara, apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu pembayaran yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya untuk melindungi hak masing-masing dan untuk menghindari perselisihan. ini berlaku untuk kasus utang piutang antar siapapun harus menggunakan perjanjian pembayaran yang sah.

Demikian  kami sampaikan,  apabila saudara masih memiliki pertanyaan lain yang  ingin disampaikan, saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao secara GRATIS.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. ROTE NDAO
Alamat : Jl. Adhyaksa Kompleks Perkantoran Bumi Ti'i Langga Permai. Lekunik
Kontak : 81278587579

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.