Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2020-03-10 00:36:52
Hutang Piutang
HUKUMNYA MELELANG OBJEK HAK TANGGUNGAN TANPA PENGUMUMAN

Saya menyewakan sebuah rumah selama enam tahun. Berjalan empat tahun, saya meminjam uang ke bank, dengan jaminan rumah tersebut. Setelah berjalan setahun, saya menunggak dan rumah sekarang mau dilelang. Berhubung akhir tahun ini perjanjian sewa habis, masa sewanya tidak saya perpanjang agar rumah itu dapat saya jual. Namun penyewa tidak mau keluar karena memiliki surat tanggungan dari BPN. Rupanya rumah saya sudah dilelang oleh bank dan dibeli oleh si penyewa tanpa sepengetahuan saya. Pertanyaan saya, apakah upaya hukum pidana bisa saya tempuh? Berhubung saya tidak mengetahui rumah tersebut dilelang sepihak. Apa upaya hukum lain yang bisa saya lakukan ?

Dijawab tanggal 2020-03-10 00:41:43+07
Rumah Anda yang menjadi objek hak tanggungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah  dapat menjadi objek pelelangan umum jika Anda selaku pemberi hak tanggungan cidera janji.
 Pelelangan umum tersebut wajib didahului dengan pengumuman lelang. Jika tidak, maka pelelangan umum dapat dibatalkan. Selain itu, bank selaku pemegang hak tanggungan dapat digugat perdata atas perbuatan melawan hukum, bahkan atas tindak pidana.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KABUPATEN BANJAR
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.