Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2020-03-04 02:48:18
Legal Drafting
PP NOMOR12 TAHUN 2018

Mau melakukan konsultasi atau Audiensi terkait tugas alat kelengkapan DPRD sebagaimana yang diatur dalam Pasal 48 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota 

Dijawab tanggal 2020-03-06 00:40:30+07
Sdr. Supriani yang kami hormati, oleh karena tidak ada permasalahan secara spesifik menyangkut ketentuan Pasal 48 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Porvinsi, kabupaten dan kota yang sdr. tanyakan kepada kami maka kami tidak dapat menjelaskan terkait materi, namun apabila sdr. mau konsultasi atau audensi secara langsung dengan kami maka kami dengan senang hati untuk hal tersebut, untuk itu sdr. dapat datang ke kantor kami ke kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada hari kerja, demikian penjelasan kami terima kasih sudah mengunjungi website kami.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KALIMANTAN SELATAN
Alamat : Jl. D. I. Panjaitan No. 26, Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123
Kontak : 5116741002

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.