Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2020-06-03 03:35:00
Hutang Piutang
KONSULTASI HUKUM MENGENAI BAGAIMANA TANGGUNG JAWAB ATASAN YANG MEMBELI SEPEDA MOTOR KREDIT DENGAN MENGATASNAMAKAN SDR M. ROLLY, NAMUN DIKEMUDIAN HARI MENGALAMI KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KREDIT.

Di sebuah perusahaan tempat saya kerja diperintahkan untuk membeli sepeda motor secara kredit atas nama saya, namun sepeda motor diminta dan digunakan oleh istri atasan saya dengan janji akan dibayar. Namun pada kenyataan nya pembayaran angsuran pertama dan kedua mengalami keterlambatan dan pembayaran yang ke tiga dan ke empat tidak di bayarkan. Dalam kejadian tersebut apakah saya bisa menuntut atasan saya secara hukum ?

Dijawab tanggal 2020-06-03 03:35:50+07
Upaya yang dapat dilakukan terhadap atasan anda adalah mengajukan tuntutan pidana berdasarkan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Penggelapan) atau mengajukan gugatan perdata atas wanprestsi yang dilakukan oleh atasan  Anda berdasarkan Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KABUPATEN BANJAR
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.