Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-07-10 15:40:57
Pernikahan dan Perceraian
PERCERAIAN

Min akibat hukum dalam suatu hubungan suami istri apabila terjadi perceraian apa ya?

Dijawab tanggal 2024-07-11 08:51:51+07

Akibat hukum perceraian dalam hal tanggung jawab orangtua yang telah bercerai berdasarkan UU Perkawinan yaitu terhadap pemeliharaan anak, terhadap harta bersama dan terhadap nafkah/biaya isteri dan anak. Tanggung jawab orangtua yang telah bercerai terhadap  nafkah/ biaya isteri dan anak.

Tanggung jawab orang tua yang telah bercerai terhadap nafkah anak di bawah umur maka terhadap anak yang belum mumayyiz (berusia 12 tahun) berhak mendapat hadhanah dari ibunya, kecuali bila ibunya meninggal dunia, maka kedudukannya digantikan oleh wanita-wanita dalam garis lurus ke atas dari ibu, wanitawanita dalam garis lurus  ke  atas  dari ayah, saudara perempuan dari anak yang bersangkutan, wanita- wanita kerabat sedarah menurut   garis  samping   dari ibu.,   kemudian   untuk   anak yang sudah mumayyiz (berusia 12  tahun)  berhak  memilih untuk mendapatkan hadhanah dari ayah atau ibunya selanjutnya apabila pemegang hadhanah ternyata tidak dapat menjamin   keselamatan jasmani dan rohani anak, meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah dicukupi, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan  pengadilan dapat memindahkan hak hadhanah kepada kerabat lain yang  mempunyai hak hadhanah pulaserta semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi  tanggungan ayah menurut kemampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun).

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SURABAYA
Alamat : Kejaksaan Negeri Surabaya Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60188
Kontak : 81282345084

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.