Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-05-16 09:55:16
Pernikahan dan Perceraian
PERCERAIAN

Assalamualaikum,saya mau bertanya tentang perceraian,

Saya ingin bercerai dengan suami saya karena beberapa  alasan,  apa saja syarat/dokumen yang harus saya persiapkan dalam mengurus perceraian?

Dijawab tanggal 2024-05-20 10:23:13+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Dokumen yang harus disiapkan dalam pengurusan perceraian di antara lain adalah :

1. Fotocopy Legalisir & asli Buku Nikah/duplikat buku nikah/surat keterangan menikah dari KUA.

2. Fotocopy Legalisir & asli KTP/Surat Keterangan Domisili Penggugat/Pemohon.

3. Fotocopy Legalisir & asli Kartu Keluarga (KK).

4. Fotocopy Legalisir & asli Akte Anak (bila ada anak & mengajukan hak asuh anak).

5. Fotocopy Legalisir & asli (bila ada) bukti penghasilan suami bila gugatan cerai dengan tuntutan nafkah.

6. Surat Gugatan (dibuat sendiri/minta bantuan orang lain/bisa melalui pos bantuan hukum.

7. Harus memiliki Saksi minimal dua Saksi.

8. Membayar Panjar Perkara.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Agam secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. AGAM
Alamat : Jl. Jendral Sudirman, Lubuk Basung, Kec. Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat
Kontak : 81229756313

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.