Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 25 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-04-28 06:35:07
Hutang Piutang
PERMASALAHAN RT DI KOTA BATAM

Selamat Pagi, saat ini di perumahan kami terjadi permasalahn RT dengan kronologis sebagai berikut :

 

1. Untuk persoalan sampah, sudah menjadi kewajiban Petugas Angkut Sampah bahwa pengambilan sampah di pemukiman warga itu wajib dilakukan 2x dalam seminggu dengan biaya retribusi resmi Rp 15.000 per bulan per setiap rumah. Sewaktu saya pindah ke Perumahan Tiban Mas Indah sejak tahun 2018, itu sudah benar dilakukan 2x pengangkutan sampah dengan biaya Rp 15.000 per bulan, lalu kenapa sejak kurang lebih 2 tahun ini menjadi 1x pengangkutan sampah dalam seminggu? Ada apa ini? Sudah 1x angkut sampah, bahkan sering telat atau 1x dalam 2 minggu. Retribusi tetap dibayar Warga secara full, tapi pengangkutan sampah dilakukan cuma 1x angkut dalam seminggu. Adalah menjadi Hak Warga untuk mendapatkan layanan angkut sampah 2x dalam seminggu, bukan 1x angkut. Dan Perangkat RT seharusnya paham akan hal ini dan harus perjuangkan akan apa yang menjadi Hak Warga ini. Karena pihak Perangkat yang berhubungan dengan pihak Kelurahan atau Kecamatan dalam hal pembayaran Retribusi Sampah dari Perumahan Tiban Mas Indah ini.


 

2. Gaji Petugas Keamanan (Security) Perumahan Tiban Mas Indah dikeluhkan Security mengalami keterlambatan dalam sekitar 3-4 bulan ini karena dilakukan di atas tanggal 10. Alasannya disampaikan bahwa dananya belum ada tersedia karena belum semua Warga Perumahan Tiban Mas Indah yang setor atau bayar uang keamananan. Lho kenapa begitu ya? Bukankah Kas Keuangan Perumahan kita dilaporkan setiap bulannya dengan Saldo rata-rata sekitar Rp 60-an juta dan setiap bulannya pun sekitar tgl 1-10 selalu dipungut Uang Keamanan sebesar Rp 50.000 untuk per Rumah, Rp 60.000 untuk per Town House dan Rp 70.000 untuk per Ruko per bulannya. Lalu uang perumahan kita dengan angka kas saldo Rp 60-an juta yang setiap bulan dilaporkan itu apakah riil ada saat ini? Jika memang ada, bisa dibuktikan? Karena selama ini Bendahara tidak ada menyampaikan bukti aktual (berupa Rekening Koran) tentang keberadaan uang tersebut dalam Laporan Keuangan Bulanan yang disampaikan setiap bulannya dan hanya sebatas angka dalam laporan saja. Nota dan bukti transaksi atau bayar gaji pun tidak pernah ada disampaikan sebagai lampiran Laporan Keuangan Bulanan. Semua hanya sebatas angka saja. Saya harap pihak Perangkat bisa memperjelas atau memberikan klarifikasi terkait keberadaan Uang Warga Perumahan Tiban Mas Indah dengan Saldo seperti yang dilaporkan setiap bulannya. Soal Laporan Keuangan ini sudah lama saya komplain dan kasih masukan agar segera dilakukan perbaikan, namun tidak juga dilakukan. Laporan Keuangan itu harus riil, aktual, detail dan lengkap dengan bukti-bukti transaksi setiap pengeluarannya.


 

3. Kenaikan Gaji Security yang sejak tahun lalu sudah dibahas di WA Group ini dan rata-rata Warga Perumahan Tiban Mas Indah yang merespon saat itu pada setuju semuanya dan tidak ada Warga yang menolak rencana untuk menaikkan Gaji Security tersebut. Namun sampai saat ini, ternyata kenaikan Gaji Security itu belum ada dilakukan oleh Perangkat. Hal ini tentu mempengaruhi kinerja dari Tim Security. Setiap hari saya memantau dan memperhatikan akhir-akhir ini kinerja Tim Security kita semakin menurun, dan ternyata salah satu penyebabnya adalah karena belum ada terealisasinya kenaikan Gaji Security kita.


 

4. Ketua RT (Pak Rusmin) saya harap dapat segera melakukan evaluasi terhadap Perangkat jajaran dibawahnya demi kemajuan dan perbaikan pelayanan Perangkat RT terhadap Warga Perumahan Tiban Mas Indah & Sekitarnya. Karena saya yakin, ada isu dan persoalan yang lain yang dihadapi Warga terkait pelayanan Perangkat, khususnya terkait administrasi.

 

Kira-kira apa yang harus kita lakukan ?

karena perangkat RT susah di hubungi

 

Terima kasih

Susanto

Dijawab tanggal 2024-05-03 11:57:09+07

Selamat Datang di Halo JPN

Terima kasih telah memberikan pertanyaan dan kami akan membantu menjawabnya.

Terhadap permasalahan tersebut Jaksa Pengacara Negara memberikan saran dan pendapat kepada Sdr. SUSANTO agar dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak RT/RW, kelurahan, serta pihak developer sebagai pengelola perumahan bila diperlukan, agar terkait permasalahan pengangkutan sampah, laporan keuangan perumahan dan keterbukaannya, permasalahan kenaikan gaji petugas keamanan, dan evaluasi perangkat RT di Perumahan Tiban Mas Indah dapat dilakukan musyawarah untuk mencapai mufakat sehingga didapatkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.

Demikian jawaban dari kami atas permasalahan Saudara. Apabila saudara masih merasa bingung ataupun kurang memahami jawaban dari kami, dipersilahkan kepada saudara untuk mendatangi dan berkonsultasi secara langsung dengan tim Jaksa Pengacara Negara pada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Batam.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BATAM
Alamat : Jl. Engku Putri No.1, Tlk. Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29432
Kontak : 082268990988

Cari

Terbaru

Pertanahan
hak guna usaha

Apakah yang dimaksud dengan Hak Guna

Hukum Waris
Bagi Harta tanah sawah

Ada tanah warisan seluas 1 hektar tap

Hutang Piutang
PERMASALAHAN RT DI KOTA BATAM

Selamat Pagi, saat ini di perumahan k

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.