Izin sebelumnya bapak ibuk JPN. Saya ingin menyampaikan permasalahan rumah tangga yang saya alami. Saya dijodohkan dan menikah pada tahun 2011 dan 3 bulan kemudian saya beserta istri mempunyai seorang anak laki-laki yang sekarang sudah kelas 4 SD. Istri saya tidak memperdulikan dan tidak mengurus anaknya, dan juga sering pulang pada tengah malam. sehingga yang mengurus anak selama ini adalah saya saja.yang ditanyakan apakah yang harus dilakukan mengenai permasalahan ini bapak ibuk? Terimakasih bapak ibuk
Dari permasalahan yang disampaikan oleh Pemohon tersebut diatas, JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Padang Panjang memberikan penjelasan dan arahan hukum yaitu :