Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-07-17 08:59:31
Hukum Waris
WARIS ANAK YATIM PIATU DIBAWAH UMUR

Selamat pagi, Jaksa Pengacara Negara saya ingin petunjuk terkait Bagaimana apabila terdapat seorang anak yang masih di bawah umur (10 tahun) sedangkan kedua orangtuanya telah meninggal dunia dan memiliki harta peninggalan?

Dijawab tanggal 2024-07-17 09:18:25+07

Perwalian menurut hukum bahwa oranglain selaku pengganti orangtua yang menurut hukum diwajibkan mengawasi dan mewakili anak yang belum dewasa atau  belum baligh (bersia dibawah 18 tahun dan belum menikah), sehingga perwalian dapat diartikan sebagai orangtua pengganti terhadap anak yang belum cakap dalam melakukan perbuatan hukum. Perwalian menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pada pasal 50 dijelaskan bahwa :
(1) anak yang belum mencapai umur 1 (delapan belas) tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan, yang tidak berada di bawah kekuasaan orangtua berada dibawah kekuasaan wali;

(2) perwalian itu mengenai pribadi anak yang bersangkutan maupun harta bendanya.

→Wali ditetapkan oleh Hakim atau dapat pula karena wasiat orang tua sebelum ia meninggal. Sedapat mungkin wali diangkat dari orang-orang yang mempunyai pertalian darah terdekat dengan si anak itu atau bapaknya yang karena sesuatu hal telah bercerai atau saudara-saudaranya yang dianggap cakap untu itu. Hakim juga dapat menetapkan seseorang atau perkumpulan-perkumpulan sebagai wali. Dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa yang dapat diangkat sebagai wali adalah perorangan atau perkumpulan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PASANGKAYU
Alamat : Jln.Ir. Soekarno Trans Sulawesi, Km.04 Pasangkayu
Kontak : 85397288883

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.