Antara anak sulung dan anak bungsu,manakah yang lebih berhak mendapat warisan lebih banyak?
Terima Kasih atas pertanyaannya bapak,
Jawaban kami adalah berbicara tentang warisan dalam hukum Islam, anak sulung yang adalah anak laki-laki maka memiliki bagian lebih besar dibandingkan dengan anak bungsu yang adalah anak perempuan dari pewaris. Sekitar dua kali lipat lebih besar bagiannya. Namun bila anak laki-laki itu anak tunggal, maka bagiannya menjadi setengah dari jumlah warisan pewaris yaitu ayahnya.
Dalam konteks penerimaan anak maka jenisnya yang memengaruhi. Jika anak bungsu adalah anak perempuan maka jumlahnya yang memengaruhi, artinya tidak selalu anak perempuan mendapat bagian sedikit daripada anak laki-laki,
Demikian jawaban yang dapat kami berikan.
Terima Kasih.