Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-04-04 08:30:32
Hukum Waris
PENERIMA WARIS YANG MENANGGUNG HUTANG

Saya memiliki permasalahan dimana saya harus menanggung hutang dari orang tua saya yang sudah meninggal dunia, akan tetapi saya tidak pernah mengetahui terhadap hutang dimaksud, walaupun saya telah menerima bukti-bukti hutang yang dimiliki orang tua saya dalam hal ini yang ingin saya tanyakan apakah saya selaku pewaris berkewajiban untuk membayar hutang dari orang tua saya dan apabila saya tidak melakukan pembayaran apakah ada konsekuensi hukum yang bisa menimpa saya ?

Dijawab tanggal 2024-04-05 08:22:35+07

bahwa ahli waris secara otomatis memperoleh hak atas harta benda dari pewaris yang sudah meninggal dunia, akan tetapi yang jatuh kepada ahli waris bukan hanya harta benda yang tersesa melainkan juga hutang piutang dari pewaris.

Bahwa dalan perikatan hutang piutang, pada pruinsipnya haruslah dibayar oleh debitur, akan tetapi jika debitur meninggal sebelum melunasimaka hutang dapat ditagihkan kepada ahli waris.

Bahwa sebagaimana dalam Pasal 833 ayat (1) KUHPerdata, para ahli waris dengan sendirinya karena hukum, mendapat hak milik atas semua barang, semua hak dan semua piutang orang yang meninggal dunia.

bahwa apabila ahli waris bersedia menerima warisan, maka yang bersangkutan juga wajib menerima beban hutang pewaris, yangmana dalam hal ini diatur dalam pasal 110 KUHPerdata.

Bahwa dalam pasal 1032 KUHPerdata menjelaskan bahwa ahli waris tidak wajib membayar hutang dan beban harta peninggalan lebih dari pada jumlah harga barang yang termasuk warisan, kemudian barang ahli waris sendiri tidak dicampur dengan barang harta peninggalan pewaris.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KULONPROGO
Alamat : Jl. Sugiman, Wates, Kulon Progo, DIY
Kontak : 816226132

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.