Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-04-26 10:33:10
Hukum Waris
PEMBAGIAN WARISAN

Assalamualalikum bapak ibu jaksa, saya mau bertanya. sebelumnya perkenalkan saya tutik, saya dua bersaudara yang mana sekarang saya dan kakak laki-laki saya ingin membagi harta warisan dari kedua orang tua kami. yaitu sebuah rumah yang sekarang ditempati oleh kakak laki-laki saya. bagaimana ya cara membaginya? rencana ingin kami jual dan hasil penjualan kami bagi dua  

Dijawab tanggal 2024-05-03 11:13:50+07

Waallaikumsalam ibu tutik, saya akan menjawab pertanyaan ibu Bahwa hukum waris yang berlaku adalah hukum waris islam yang tercantum dalam kompilasi Hukum Islam berdasarkan inpres No.1 Thn 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan menurut KHI, ahli waris terdiri dari :

a.       Menurut hubungan darah :

  • Golongan laki-laki, terdiri dari : ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek.
  •  Golongan perempuan, terdiri dari : ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan nenek.

b.      Menurut hubungan perkawinan terdiri dari duda atau janda.

Besarannya :

  • bahwa bagian dari anak perempuan dengan anak laki-laki adalah 1 : 2 (akan tetapi pembagiannya juga meliputi hutang dari ahli waris). Apabila anak perempuan dari ahli waris hanya satu, maka ia mendapatkan separoh bagian, apabila dua orang atau lebih mereka mendapatkan 2/3 bagian.
  •  Ayah atau ibu ahli waris (apabila masih hidup), akan mendapatkan 1/6 bagian karena ada anak-anak dari Ahli Waris
  • Duda mendapat ΒΌ bagian
  • Janda mendapat 1/8 bagian

Demikian penjelasan dari kami, semoga bermanfaat.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KABUPATEN PROBOLINGGO
Alamat : Jalan Panglima Sudirman No.41, Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67282
Kontak : 81336818717

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.