Bagaimana apabila dalam prosese pewarisan terjadi sengketa di antara ahlis waris?
apabila dalam proses pewarisan terjadi sengketa waris, maka hukum waris yang digunakan adalah ebtrdasarkan agama yang dianut oleh si pewaris. Sehingga, pebagian warisan dalam kasus tersebut akan menggunakan hukum waris perdata dan apabila timbul sengketa waris dapat diselesaikan di lingkungan Pengadilan Negeri yang berwenang.