Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-04-23 09:57:05
Pertanahan
MENGAMBIL BUAH KELAPA DI TANAH KAUM KAMI

saya ingin bertanya tentang kasus paman saya, dimana paman saya mengambil buah kelapa di tanah kaum kami akan tetapi paman saya di laporkan ke kepolisian dengan kasus puncurian, sedangkan tanah tersebut masih bersengketa di pengadilan perdata, apakah paman saya dapat di pidana apabila perkara kepemilikan tanah tersebut di pidana apabila perkara kepemilikan tanah tersebut sedang sidang perdata di pengadilan?

Dijawab tanggal 2024-04-23 10:09:37+07

Dapat saya jelas didalam perkara paman saudara belum dapat dipidanakan karena berdasarkan Perja 024 tahun 2021 tentang penanganan perkara Tindak Pidana Umum yaitu apabila menangani suatu perkara dengan objek perkara berupa tanah, dimana terdapat adanya gugatan perdata atas barang (tanah) atau tentang suatu hubungan hukum (jual beli) antara 2 (dua) pihak, maka perkara tindak pidana umum yang bersangkutan dapat ditangguhkan dan menunggu putusan pengadilan dalam perkara perdatanya dengan mempedomani ketentuan antara lain:

  1. pasal 81 KUHP.
  2. peraturan mahkamah agung nomor 1 Tahun 1956.
  3. surat ederan mahkamah agung nomor 4 tahun 1980.
  4. yurisprudensi mahkamah agung nomor : 413/K/KR/1980 tanggal 26 Agustus 1980 dan yurisprudensial putusan mahkamah agung nomor : 129K/Kr/1979 tanggal 16 April 1980 jo yurisprudensi putusan mahkamah agung nomor : 628/Pid/1984 tanggal 22 Juli 1985. 
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PAYAKUMBUH
Alamat : JL. Soekarno Hatta No. 215, Kel.Bulakan Balai Kandi, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh Sumatera Barat
Kontak : 85263146925

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan Siri

Saya seorang pria yang sudah beristri

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Apakah surat pengakuan hutang dapat d

Pertanahan
Penyerobotan Tanah

Saya mau bertanya, apabila terjadi pe

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mau bertanya saya sudah berpacar

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.