Perbedaan gugatan dan permohonan?Terima kasih.
Menjawab pertanyaan anda gugatan merupakan tuntutan hak yang mengandung sengketa di mana sekurang-kurangnya terdapat dua pihak, yaitu penggugat dan tergugat. Ciri khas dari gugatan adalah bersifat berbalasan, berhubung tergugat kemungkinan besar akan membalas lagi gugatan dari penggugat. Syarat dari gugatan ini ada dua yakni syarat materiil dan syarat formil. Syarat materiil yaitu syarat yang berkaitan dengan isi atau materi yang harus dimuat dalam surat gugatan yang terdiri atas identitas para pihak, posita dan juga petitum. Sedangkan syarat formil adalah syarat untuk memenuhi ketentuan tata tertib beracara yang telah diatur dan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Sementara permohonan adalah tuntutan hak yang tidak mengandung sengketa, namun hanya terdapat satu pihak saja yang disebut sebagai pemohon.