Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-03-25 10:02:27
Pernikahan dan Perceraian
PERNIKAHAN DAN PERKAWINAN?

bagaimana blla terjadi perkawinan dibawah umur yang ditentukan didalam Undang-Undang perkawinan?

Dijawab tanggal 2024-03-26 09:59:00+07

Terima kasih telah bertanya kepada TIM JPN Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau, sehubungan dengan pertanyaan dari pemohon, bersama ini kami sampaikan penjelasan atau tanggapan atas permohonan dimaksud:

UU perkawinan pada dasarnya memberikan batasan umur untuk dapat melangsungkan perkawinan, namun masih terdapat dispensasi atas hal tersebut.

syarat- syarat perkawinan untuk dibawah umur yang ditentukan oleh Undang-Undang pada pokoknya sebagaimana pasal 6 UU perkawinan, namun dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umum, orang tua pihak pria, dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup dan tentunya sesuai dengan agama dan kepercayaan calon mempelai.

Jika saudara kurang puas dengan jawaban ini silahkan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada CKN Agam di Maninjau 

Alamat: Jln Telaga Biru Muaro Pisang Kenagarian Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
CABANG KN. AGAM DI MANINJAU
Alamat : Jl. Telaga Biru, Muaro Pisang, Maninjau, Kecamtan Tanjung Raya, Kabupten Agam
Kontak : 82283150894

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.