Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 24 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-09-18 12:51:57
Pernikahan dan Perceraian
PERCERAIAN

Apa saja syarat mengurus gugatan cerai? 

Dijawab tanggal 2024-09-18 12:55:15+07

Sebelum mengajukan gugatan cerai, ada baiknya Anda mempersiapkan persyaratan dalam mengajukan surat gugatan cerai. Dokumen-dokumen berikut penting untuk dipersiapkan guna melengkapi persyaratan dalam mengajukan surat gugatan cerai ke depannya.

Sebelum melihat contoh surat gugatan cerai, ada beberapa persyaratan berupa dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  1. Surat nikah asli;
  2. Salinan surat nikah sebanyak 2 lembar yang telah dilegalisir dan bermeterai;
  3. Salinan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) dari penggugat;
  4. Surat keterangan dari kelurahan jika tergugat/termohon tidak diketahui alamatnya dengan jelas;
  5. Salinan Kartu Keluarga (“KK”);
  6. Fotokopi akta kelahiran anak (jika memiliki anak) yang sudah bermeterai dan terlegalisir.

Syarat gugatan cerai di atas hanya berupa persyaratan gugatan semata, jika ingin melanjutkan proses gugatan cerai dengan urusan harta gono-gini, terdapat beberapa syarat tambahan yang juga mesti disiapkan, antara lain:

  1. Surat Kendaraan Bermotor (STNK);
  2. Sertifikat Tanah;
  3. Sertifikat Rumah; dan
  4. Bukti kepemilikan harta lainnya.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PAYAKUMBUH
Alamat : JL. Soekarno Hatta No. 215, Kel.Bulakan Balai Kandi, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh Sumatera Barat
Kontak : 85263146925

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.