Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-08-09 09:52:22
Hukum Waris
PEMBAGIAN HARTA WARISAN AYAH JIKA IBU MASIH HIDUP

Saya memiliki lima saudara. Salah satu saudara meminta agar semua warisan almarhum ayah segera dibagikan padahal ibu masih hidup. Bagaimana pandangan kasus ini menurut hukum perdata barat dan hukum agama Islam? Bagaimana cara menghitung pembagian harta warisan?

Dijawab tanggal 2024-08-12 11:19:16+07

Pada dasarnya untuk melakukan pembagian waris, para pihak ahli waris dapat menentukan tata cara pembagiannya berdasarkan bentuk hukum pilihan yang disepakati dan dikehendaki bersama. Penundukan hukum atau pilihan bentuk hukum yang tersedia adalah berdasarkan pada Hukum Perdata, Hukum Agama atau Hukum Adat. Pasal 852 KUHPerdata dinyatakan bahwa:

  • Ahli waris adalah anak-anak atau sekalian keturunan mereka, biar dilahirkan dari lain-lain perkawinan sekalipun, mewaris dari kedua orang tua, kakek nenek atau semua keluarga sedarah mereka selanjutnya dalam garis lurus ke atas dengan tiada perbedaan antara laki atau perempuan dan tiada perbedaan antara kelahiran lebih dahulu.
  • Mereka mewaris kepala demi kepala jika dengan si meninggal mereka bertalian keluarga dalam derajat kesatu dan masing-masing mempunyai hak karena diri sendiri; mereka mewaris pancang demi pancang, jika sekalian mereka atau sekedar sebagian mereka bertindak sebagai pengganti.

 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BARITO UTARA
Alamat : Jalan Yetro Sinseng No.32, Lanjas, KecamatanTeweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814
Kontak : 81349047038?

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.