Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-03-25 11:20:31
Hukum Waris
ANAK ANGKAT

Kakak saya punya anak angkat, ketika kakka saya meninggal nanti apakah anak yang di angkat oleh kakak saya akan mendapatkan warisan?

 

Dijawab tanggal 2024-03-25 11:21:38+07

Dalam menghadapi perkara mengenai kewarisan, hakim harus memperhatikan ruang lingkup permasalahan mengenai kewarisan tersebut. Status keahliwarisan seseorang masuk dalam ruang lingkup gugatan. Selain itu pula, dalam menghadapi perkara mengenai kewarisan khususnya terhadap anak angkat, hakim perlu untuk mempertimbangkan mengenai keabsahan pengangkatan anak dari anak angkat tersebut. Keabsahan ini didasarkan pada apakah pengangkatan anak telah dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan. Penetapan pengadilan tersebut meyakinkan bahwa pengangkatan anak dilakukan secara sah dan sesuai prosedur.

Dalam hukum kewarisan anak angkat tidak termasuk ahli waris, karena secara biologis tidak ada hubungan kekeluargaan antara anak angkat dengan orangtua angkatnya kecuali anak angkat itu diambil dari keluarga orangtua angkatnya. Karena bukan ahli waris, maka anak angkat tidak mendapatkan bagian sebagai ahli waris dari warisan orangtua angkatnya. Walaupun tidak mendapat warisan dari orangtua angkatnya akan tetapi anak angkat mendapat wasiat wajibat untuk mendapatkan harta warisan orangtua angkatnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh KHI dalam pasal 209 ayat (a):

Terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak- banyaknya 1/3 dari harta warisan orangtua angkatnya.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PAYAKUMBUH
Alamat : JL. Soekarno Hatta No. 215, Kel.Bulakan Balai Kandi, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh Sumatera Barat
Kontak : 85263146925

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.